Ringkasan Berita:
- Dua mobil Toyota Rush terlibat tabrakan adu banteng di Jalan Raya Torjun, Sampang.
- Dua penumpang wanita mengalami luka ringan akibat tumbukan keras.
- Polisi menduga salah satu kendaraan oleng ke kanan sebelum tabrakan terjadi.
- Kerugian material akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp10 juta.
Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan lampau lintas kembali terjadi di wilayah norma Polres Sampang. Dua kendaraan roda empat jenis Toyota Rush terlibat tabrakan adu banteng di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Akibat kejadian tersebut, dua penumpang mengalami luka-luka dan kudu menjalani perawatan medis di Puskesmas Torjun.
Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, mengatakan peristiwa kecelakaan itu telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Peristiwa laka lantas tersebut saat ini sudah ditangani Unit Laka Lantas guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan info kepolisian, kendaraan Toyota Rush bernomor polisi B 2932 PZV dikemudikan oleh Raden Mohammad Kamdi Sugianto (50), seorang PNS asal Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan.
Sementara Toyota Rush bernomor polisi B 1580 WOB dikemudikan oleh H. Mustofa (71), seorang wirausaha asal Kenjeran, Surabaya. Kendaraan tersebut membawa dua penumpang wanita ialah Siti Aminah (53) dan Asfiatun (51).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Toyota Rush B 1580 WOB melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di letak kejadian, kendaraan tersebut diduga oleng ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Rush B 2932 PZV sehingga tabrakan tidak dapat dihindari lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat.
Akibat tumbukan keras tersebut, dua penumpang dari kendaraan B 1580 WOB mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam kecelakaan tersebut.
“Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara serta mematuhi rambu-rambu lampau lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan kudu menjadi prioritas bersama,” tutupnya. [sar/beq]
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·