Sumenep (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 Tahun 2026 PWI Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026).
OKK nan digelar di Sumenep tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan. Melalui OKK, para peserta tidak hanya diperkenalkan dengan organisasi, tetapi juga dibekali pemahaman mendasar mengenai pekerjaan jurnalistik, etika, izin pers, hingga tata kelola organisasi kewartawanan.
Ketua PWI Kabupaten Sumenep, Faisal Warid mengatakan, OKK merupakan instrumen krusial dalam menjaga kualitas personil PWI. Menurutnya, PWI mempunyai sistem dan sistem nan berbeda dibandingkan organisasi pekerjaan lainnya.
“Keanggotaan PWI itu tidak diperoleh secara instan. Setiap calon personil kudu mengikuti tahapan nan telah ditetapkan organisasi, termasuk mengikuti OKK dan mempunyai sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dengan begitu, kami berupaya memastikan setiap personil mempunyai pemahaman nan memadai terhadap pekerjaan dan organisasi,” katanya.
Warid memaparkan, OKK bukan sekadar proses administratif menuju keanggotaan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan pemahaman calon personil mengenai jurnalistik, kode etik, izin pers, serta beragam patokan organisasi nan menjadi pedoman dalam menjalankan pekerjaan kewartawanan.
“OKK bukan hanya formalitas untuk mendapatkan kartu anggota. Melalui aktivitas ini, calon personil dibekali dan diukur, sejauh mana pemahamannya terhadap pekerjaan wartawan dan organisasi PWI,” ujarnya.
Sementara Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim mengungkapkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu konsentrasi utama organisasi. Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi info nan semakin cepat, wartawan dituntut untuk tetap menjaga profesionalisme, akurasi, independensi, dan etika dalam menjalankan tugasnya.
“Karena itulah OKK menjadi bagian krusial dalam proses kaderisasi organisasi. Melalui OKK, calon personil mendapatkan pemahaman nan utuh mengenai nilai-nilai dasar kewartawanan sekaligus tanggung jawab sebagai personil PWI,” paparnya.
Lutfil meyakini, organisasi nan kuat kudu ditopang oleh personil nan kompeten dan berintegritas. Karena itu, proses rekrutmen dan pembinaan personil kudu dilakukan secara terukur agar kualitas organisasi tetap terjaga.
“PWI memerlukan wartawan nan profesional, kompeten, dan mempunyai integritas. Karena itu setiap calon personil kudu mengikuti proses nan telah ditetapkan organisasi,” tukasnya.
Dalam OKK tersebut, menghadirkan dua nara sumber ialah Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Djoko Tetuko Abdul Latif dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro.
Para nara sumber tersebut membeberkan secara gamblang tentang Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers, perlindungan pers, Kode Etik Jurnalistik, AD/ART PWI, PPRA, PPMS, delik pers, asas prasangka tak bersalah, serta jenjang kompetensi wartawan. (tem/but)
23 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·