Sampang (beritajatim.com) – Puluhan penduduk kebanyakan santri menggelar tindakan solidaritas di depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang untuk menuntut keadilan bagi korban kekerasan terhadap pembimbing di lingkungan pesantren.
Tidak hanya itu, sebelumnya massa menilai sidang tuntutan balasan lima tahun kepada pelaku dugaan penganiayaan terhadap pembimbing tersebut belum memenuhi rasa keadilan dan mendesak pengadilan menjatuhkan balasan seberat-beratnya.
Korlap aksi, Hasan Besri, menegaskan bahwa kekerasan terhadap pembimbing bukan persoalan biasa lantaran telah mencederai kehormatan pesantren, ustaz, dan para alumni nan mengabdikan diri di bumi pendidikan.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan corak panggilan moral untuk memperjuangkan perlindungan terhadap pembimbing nan ditugaskan di pesantren.
“Guru tugas kudu mendapat perlindungan. Jika pelaku dihukum ringan, maka kami cemas kasus serupa bakal terus terulang,” kata orator di depan Kantor PN Sampang, Kamis (21/5/2026).
Selain menuntut keadilan bagi korban, massa mengaku menerima beragam laporan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan bentuk terhadap pembimbing tugas di sejumlah tempat.
Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran bagi wali santri dan orang tua untuk mengirim anak mereka mengabdi di pesantren.
Massa menegaskan tindakan tersebut murni untuk menuntut keadilan dan perlindungan bagi pembimbing tugas di lingkungan pesantren, bukan untuk memperbesar persoalan ke ranah internasional.
“Kami berambisi pengadilan menjatuhkan balasan maksimal kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi semua pihak serta menjaga keberlangsungan pendidikan dan perjuangan dakwah di pesantren,” ujarnya.
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutannya, massa lampau membubarkan diri dan meninggalkan Kantor PN Sampang dengan tertib. [sar/kun]
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·