Polisi Sampang Tangkap Pencuri Motor di Pinggir Sawah Banyuates

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Sampang (beritajatim.com) – Kepolisian dari jejeran Polres Sampang sukses mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor nan terjadi di wilayah Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi di area pinggir sawah Dusun Tlagah Timur.

Korban diketahui berjulukan Fadli (42), seorang wirausaha penduduk Dusun Tlagah Timur, desa setempat. “Korban memarkir sepeda motor miliknya dengan nomor polisi L 4879 PD di pinggir sawah. Saat itu, kunci kontak sepeda motor tetap tertinggal menempel pada kendaraannya, sementara pemilik pergi untuk mencari rumput,” ucapnya, Jumat (28/5/2026).

Tidak lama berselang, korban mendengar bunyi mesin sepeda motor dihidupkan. Saat kembali menuju letak parkir, korban mendapati sepeda motornya telah dibawa kabur oleh seorang laki-laki nan tidak dikenal. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banyuates,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, polisi sukses mengamankan seorang laki-laki berinisial H (30), penduduk Dusun Lon Lebar, Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Dari hasil pemeriksaan, terlapor mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban di wilayah Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates. “Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman balasan penjara paling lama lima tahun. “Saat ini, interogator tetap melengkapi manajemen investigasi dan pemberkasan perkara untuk proses norma lebih lanjut,” tutupnya. [sar/kun]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑