Pemkab Pamekasan Kembali Raih Opini WTP untuk Ke-12 Kali Beruntun

Sedang Trending 6 jam yang lalu

Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian namalain WTP untuk ke-12 kali secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Penghargaan nan diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman berbareng Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur di Surabaya, Jum’at (29/5/2026). Menandakan corak apresiasi atas pengelolaan finansial wilayah nan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan nan berlaku.

“Pertama kami sampaikan terima kasih kepada BPK nan telah dengan sungguh-sungguh melakukan pemeriksaan (keuangan) dalam waktu nan lama, dan alhamdulillah hasilnya membanggakan, ialah Pamekasan tetap meraih opini WTP,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Sabtu (30/5/2026).

Status tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan melangkah baik sesuai ketentuan nan berlaku, sehingga beberapa catatan dalam raihan tersebut kudu menjadi perhatian serius untuk progres perbaikan pada tahun berikutnya.

“Tugas kita kedepan gimana bisa mempertahankan alias apalagi meningkatkan, lantaran untuk mengelola anggaran nan begitu besar untuk on the track 100 persen tentu menjadi sebuah kesulitan tersendiri,” ungkap bupati nan familiar disapa Kiai Kholil.

Selain itu pihaknya berterima kasih kerjasama antara pelaksana dengan legislatif melangkah baik dalam rangka meningkatkan keahlian pemerintahan nan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Hal ini tidak lepas dari kerjasama nan solid antara pelaksana dan legislatif, dan alhamdulilah hasilnya membahagiakan,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur nan mengaku berterima kasih atas raihan tersebut. “Hal ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam rangka memberikan nan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

“Kebetulan dalam penerimaan penghargaan, kami ikut mendampingi Pak Bupati (Kholilurrahman), lantaran bagian dari syarat menerima WTP itu kudu Ketua DPRD dan Bupati. WTP ini wajib kita terima setiap tahun,” pungkasnya.

Predikat opini WTP Ke-12 nan diterima Pemkab Pamekasan tentang LKPD 2025 tersebut, merupakan rentetan dari keberhasilan tata kelola pemerintahan. Sebelumnya mereka juga mendapatkan predikat nan sama dalam 11 tahun beruntun, terhitung sejak 2014 hingga 2025. [pin/ted]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑