Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pengedar sabu di Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan keris dan kabur lewat genting rumah penduduk saat penyergapan berlangsung.
Pelaku berinisial AT (45) digerebek Satresnarkoba Polres Bangkalan di rumah kosnya di Perumahan Kokoh City, Desa Tebbul, Kecamatan Labang, Kamis (28/5/2026).
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan saat hendak diamankan, tersangka tiba-tiba menghunuskan keris ke arah petugas. “Dia menusuk-nusukkan keris ke anggota, tetapi tidak mengenai,” ujar Kiswoyo, Jumat (29/5/2026).
Petugas kemudian berupaya menghindari serangan sembari melakukan pengejaran. Tersangka sempat berlindung di bilik mandi sebelum akhirnya kabur melalui genting rumah menggunakan tangga.
AT kemudian berlari meniti genteng deretan rumah penduduk di area perumahan tersebut hingga membikin polisi kehilangan jejak selama nyaris satu jam. “Anggota sempat kehilangan pelaku sekitar satu jam,” katanya.
Pelarian tersangka akhirnya terhenti setelah polisi mendengar bunyi tumbukan keras dari salah satu rumah kosong. Saat diperiksa, AT rupanya terjatuh dari plafon rumah tersebut. “Pelaku jatuh dari plafon, kemudian langsung diamankan,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 gram sabu siap edar. Polisi juga menetapkan seorang laki-laki berinisial TY sebagai daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga menjadi pemasok peralatan haram tersebut.
AT sekarang terancam balasan maksimal 20 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [sar/kun]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·