Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 sebesar Rp59,4 miliar dan direncakan digunakan untuk memperluas akses jasa kesehatan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja tani hingga pekerja pabrik tembakau di wilayah setempat.
Angka tersebut relatif lebih mini dibanding DBHCHT nan diterima Pemkab Pamekasan pada tahun sebelumnya nan mencapai nomor sebesar Rp112 miliar lebih, dan nantinya bakal digunakan untuk beragam program kesejahteraan masyarakat.
“Dari biaya sebesar Rp59,4 miliar nan kami terima, alokasi terbesar pada bagian kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp41 miliar. Pemanfaatan DBHCHT di bagian kesehatan dalam rangka melanjutkan program UHC (Universal Health Coverage) nan sudah berjalan sejak 2022,” kata Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bachtiar Efendi, Senin (8/6/2026).
Selain melalui Dinkes Pamekasan, pemanfaatan DBHCHT 2026 juga disalurkan melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat. Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Termasuk juga Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.
“Tahun lampau ada delapan OPD nan menjadi sasaran pelaksana program dari biaya bagi hasil cukai, tapi untuk tahun ini bertambah satu OPD, ialah Diskominfo Pamekasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan anggaran DBHCHT tersebut nantinya bakal digunakan untuk mendanai beragam program dalam rangka meningkatkan sektor kesejahteraan masyarakat, termasuk penegakan hukum, serta dua program prioritas, ialah UHC dan BLT bagi pekerja pabrik rokok di wilayah setempat.
“Bahkan sebagian di antara OPD juga sudah ada nan merealisasikan, terutama pada program UHC (melalui Dinkes Pamekasan), lantaran memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Berdasar info nan dihimpun beritajatim.com, besaran anggaran DBHCHT 2026 nan disebar bagi sembilan OPD di Pamekasan, meliputi sebesar Rp41 miliar lebih untuk Dinkes, Rp6 miliar lebih untuk PUPR, serta masing-masing Rp5 miliar untuk DKPP dan Dinsos.
Selain itu sebesar Rp770 juta untuk Disperindag, Rp751 juta lebih untuk Satpol-PP dan Damkar, Rp457 juta untuk Diskop UKM Naker, Rp250 juta untuk Bagian Perekonomian, serta Rp137 juga lebih untuk Diskominfo Pamekasan. [pin/suf]
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·