Parkir Berlangganan di Bangkalan Masih Dikeluhkan, Dishub Tegaskan Tak Semua Lokasi Gratis

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Ringkasan Berita:

  • Parkir berlangganan di Bangkalan tetap menuai keluhan warga.
  • Dishub menegaskan parkir cuma-cuma hanya bertindak di tepi jalan.
  • Lokasi parkir nan mempunyai lahan sendiri tetap berbayar.
  • DPRD meminta masyarakat melapor jika tetap dipungut liar.

Bangkalan (beritajatim.com) – Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan tetap menuai keluhan masyarakat.

Meski penduduk telah bayar iuran parkir saat memperpanjang STNK, praktik pungutan parkir di lapangan tetap kerap terjadi.

Kondisi tersebut memicu kebingungan masyarakat mengenai letak nan masuk kategori parkir berlangganan dan titik parkir nan tetap dikenakan biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Moh Hasan Faisol menegaskan parkir berlangganan hanya bertindak di area tepi jalan alias bahu jalan.

Sementara letak parkir nan mempunyai lahan sendiri tetap diperbolehkan menarik tarif parkir.

“Kalau letak parkirnya punya lahan sendiri itu tetap berbayar. nan masuk parkir berlangganan itu nan menggunakan tepi jalan alias bahu jalan,” ujar Faisol, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, tetap banyak masyarakat nan salah memahami program parkir berlangganan dengan menganggap seluruh letak parkir otomatis gratis.

Ia juga menegaskan kendaraan nan tidak mempunyai stiker parkir berlangganan tetap bakal dikenakan biaya parkir.

“Selain parkir di tepi jalan, nan tidak punya stiker juga tetap bayar,” katanya.

Di tengah banyaknya keluhan masyarakat, Faisol meminta publik tidak langsung menyalahkan ahli parkir.

Menurutnya, keberadaan jukir tetap dibutuhkan untuk membantu pengaturan lampau lintas dan menjaga keamanan kendaraan.

“Jangan terlalu berpikiran negatif terhadap jukir. Kalau tidak ada jukir gimana semrawutnya arus lampau lintas,” ucapnya.

Dishub Bangkalan menyatakan telah melakukan pengawasan terhadap ahli parkir melalui CCTV, pos pantau, hingga tim pengawas lapangan.

Namun, keluhan masyarakat mengenai pungutan parkir di area parkir berlangganan tetap terus bermunculan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Dedi Yusuf meminta masyarakat segera melapor andaikan tetap dipungut biaya parkir di area tepi jalan meski sudah mempunyai stiker resmi.

“Kalau memang sudah punya stiker parkir berlangganan tapi tetap dipungut di area tepi jalan, silakan laporkan. Nanti Dishub dan petugas parkirnya bakal dipanggil,” katanya.

Menurutnya, program parkir berlangganan semestinya bisa memberikan kepastian pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kebingungan di lapangan. [sar/beq]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑