Akibat Travel Bodong, Warga Pamekasan Tekor Ratusan Juta

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Pamekasan (beritajatim.com) – Kasus dugaan penipuan perjalanan namalain travel umrah nan dilakukan seorang wanita berinisial SKN (33) penduduk Kecamatan Krembung, Sidoarjo, mengakibatkan para korban mengalami kerugian total ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Angka tersebut berdasar pendataan dan verifikasi Tim Pendamping Korban melalui proses penyelidikan nan dilakukan Polres Pamekasan, wanita pemilik Travel PT ABW tersebut menerima setoran dari para korban sebagai biaya untuk melaksanakan perjalan umrah ke tanah suci.

“Untuk jumlah korban di Pamekasan, tercatat sebanyak 17 orang dengan total kerugian sebesar Rp319 juta dengan modus tawaran paket umrah sebesar Rp18,5 juta per orang,” kata Pendamping Hukum Korban, Sulaisi Abdurrazaq, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil pendataan terbaru, total kerugian calon jemaah mencapai nomor fantastis, ialah sekitar Rp15,16 miliar. “Total kerugian ini berasal dari biaya nan disetor para calon jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah, namun hingga saat ini para jemaah belum diberangkatkan dan belum menerima hak-hak sebagaimana nan dijanjikan,” ungkapnya.

“Terlebih praktik penghimpunan biaya jamaah dan penyelenggaraan perjalanan umrah ini juga tanpa izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan perihal ini merupakan perbuatan nan dilarang oleh hukum. Bahkan perbuatan ini dapat dijerat ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” jelasnya.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polres Pamekasan, dan proses penyelidikan tetap berjalan setelah penangkapan SKN nan diduga terlibat dalam perkara tersebut. “Kami berambisi abdi negara juga dapat mengungkap aliran biaya para korban, serta menelusuri pihak lain nan diduga turut terlibat dalam kasus ini,” imbuhnya.

“Tidak kalah krusial kami juga meminta abdi negara penegak norma agar menyusut tuntas perkara ini secara menyeluruh dan transparan, guna memberikan keadilan bagi para korban,” sambung Sulaisi.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas penyelenggara umrah sebelum melakukan pembayaran saat hendak melaksanakan ibadah umrah, serta tidak mudah tergiur tawaran paket umrah murah nan tidak masuk akal.

“Oleh lantaran itu, perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi para korban bakal terus kami lakukan hingga seluruh kebenaran terungkap dan hak-hak jamaah dipulihkan sesuai norma nan berlaku,” pungkasnya. [pin/kun]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑