Madura United Pertahankan Trio Lini Tengah Hadapi Super League Musim Depan

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Pamekasan (beritajatim.com) – Manajemen Madura United FC secara resmi mempertahan trio lini tengah, Ilhamsyah, Muhammad Taufany Muslihuddin, dan Paulo Oktavianus Sitanggang sebagai bagian dari skuad nan djpersiapkan untuk menghadapi kejuaraan Super League musim depan.

Ketiganya dipastikan tetap kembali mengenakan jersey loreng unik Laskar Sape Kerrab untuk kejuaraan mendatang, keputusan tersebut diambil setelah manajemen berbareng tim pembimbing menilai progres dan perkembangan positif nan ditunjukkan ketiga pemain tersebut khususnya di sepanjang Super League musim lalu.

Bahkan ketiganya juga dinilai mempunyai kontribusi besar sekaligus mempunyai peran krusial dalam menjaga keseimbangan permainan, termasuk mendukung penuh pencapaian sasaran nan diinginkan klub.

“Lini tengah resmi kami pertahankan. Ilham, Paulo, dan Taufani tetap bakal menggunakan jersey loreng. Kami memandang progres nan luar biasa, kalian layak kembali bersaing membawa Laskar Sape Kerrab lebih jauh lagi,” kata Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Annisa Zhafarina, Minggu (14/6/2026).

[irp posts=”1517176″ ]

Dengan bertahannya ketiga gelandang tersebut, manajemen berambisi stabilitas tim dapat terus terjaga. Kehadiran mereka diharapkan bisa menjadi fondasi kuat bagi Laskar Sapeh Kerrab dalam menghadapi persaingan musim mendatang dan membawa tim meraih prestasi nan lebih tinggi.

Sebelumnya pihak manajemen secara resmi mengumumkan melepas beberapa pemain, di antaranya Mohammad Kemaluddin, Yuda Editya Pratama, Nurdiansyah, Kartika Vedhayanto, dan Febrian Rizki Maulana. Termasuk dua penjaga gawang, ialah Miswar Saputra dan Satrio Azhar juga dilepas.

Di sisi lain tiga kiper lainnya dipertahankan, ialah Adhitya Harlan, Moch Diky, dan Rendy Razzaqu nan dipastikan sebagai bagian dari tim kebanggaan suporter Madura Bersatu untuk mengarungi ketatnya agenda kejuaraan mendatang. [pin/aje]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑