Pamekasan (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, memastikan untuk memberikan santunan kepada mahir waris jemaah haji berjulukan Muhammad Muntaha, penduduk Dusun Bu’tana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, meninggal bumi di Tanah Suci Makkah usai menunaikan rangkaian ibadah haji, Selasa (9/6/2026).
Santunan tersebut nantinya bakal diberikan kepada mahir waris setelah seluruh proses manajemen dan verifikasi arsip selesai dilakukan. Bahkan pihaknya juga memastikan bakal mendampingi family dalam pengurusan hak-hak almarhum nan familiar disapa Naji Awi.
“Selama ini pemerintah sudah memberikan perlindungan melalui program asuransi jemaah haji, dan mahir waris almarhum bakal menerima santunan dengan nilai nan setara dengan biaya pelunasan haji. Nilainya setara dengan biaya pelunasan haji, sekitar Rp60 juta,” kata Kepala Kemenhaj dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim, Kamis (18/6/2026).
Selain itu pihaknya menyampaikan belasungkawa nan mendalam atas wafatnya jemaah tersebut, dan berambisi family nan ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. “Sementara untuk seluruh rangkaian pemulasaraan dan pemakaman telah dilaksanakan di Kota Makkah sesuai prosedur nan bertindak di Arab Saudi,” ungkapnya.
“Dengan adanya santunan asuransi ini kami harapkan dapat meringankan beban family nan ditinggalkan serta menjadi corak tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada jemaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan pada musim haji 2026 mencapai 1.384 orang. Mereka terbagi dalam empat golongan terbang, ialah 309 jemaah di Kloter 73, 325 jemaah di Kloter 74, 376 jemaah di Kloter 75, dan 374 jemaah di Kloter 76.
Para jemaah haji tersebut dijadwalkan tiba di tanah air dengan langkah berjenjang dalam dua hari, ialah pada 20 hingga 21 Juni 2026. Kedatangan mereka diawali dari kloter 73 hingga kloter terakhir, ialah kloter 76. [pin/aje]
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·