Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim angkat bicara mengenai berita dua oknum Perwira di jejeran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, ialah Ipda Ttk dan Ipda Rio, diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba asal Malaysia nan masuk ke Kalimantan serta Jawa Timur khususnya Surabaya dan Madura.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tetap melakukan koordinasi dan pengecekan kepada kegunaan nan berkuasa untuk memastikan fakta-fakta nan sebenarnya.
“Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status perkara, pihak nan menangani, maupun identitas pihak-pihak nan disebutkan dalam pemberitaan lantaran seluruh info tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
“Informasi resmi bakal disampaikan setelah memperoleh info nan sah dari kegunaan nan menangani,” lanjutnya.
Terungkapnya jaringan nan melibatkan oknum perwira ini bermulai dari penangkapan petugas Direktorat 4 Bareskrim Mabes Polri terhadap Pandi, penduduk Wonosari, Surabaya akhir Mei lalu.
“Pandi itu bandar. Infonya sudah jatah sana sini,” ujar sumber nan meminta namanya tak dicantumkan di media.
Dalam pemeriksaan nan dilakukan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba terhadap Pandi, diperoleh info jika dirinya hanya menjadi pemilik rekening penampungan hasil peredaran Narkoba nan dilakukan Ipda Ttk dan Ipda Rio. [uci/ted]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·