Simpan Sabu di Kardus Berisi Air Mineral, Warga Sapeken Sumenep Diringkus di Dermaga

Sedang Trending 17 jam yang lalu

Sumenep (beritajatim.com) – KSB (28), penduduk Desa/Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diringkus Polsek Sapeken di dermaga setempat.

“Tersangka KSB dibekuk ketika mengambil paket berisi sabu nan disimpan di kardus air mineral botol,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, Rabu (13/5/2026).

Penangkapan tersebut berasal dari info masyarakat bahwa ada sebuah kardus air mineral mencurigakan nan dibawa di atas kapal. Kardus itu bertuliskan “Untuk Hamsani Pagerungan Besar”. Aparat Polsek pun melakukan pengintaian. Ternyata didapati tersangka KSB datang ke dermaga dan mengambil kardus itu.

“Ketika kardus dicek, rupanya di dalamnya ditemukan satu paket sabu nan disembunyikan di antara botol air mineral,” ungkap Anang.

Saat diinterogasi, KSB mengaku peralatan tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DI, penduduk Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Tersangka berikut peralatan buktinya langsung dibawa ke Polsek Sapeken untuk kemudian dilimpahkan ke Satreskoba Polres Sumenep guna menjalani proses norma lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah norma Polres Sumenep. Pengungkapan kasus ini adalah bukti sinergi antara abdi negara kepolisian dan masyarakat nan ikut berkedudukan aktif memberikan info demi terciptanya lingkungan nan bersih dari narkoba,” tandas Anang. (tem/kun)

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑