Simpan Sabu di Kamar, Warga Sumenep Dibekuk Polisi

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Sumenep (beritajatim.com) – FY (34), penduduk Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, dan MA (27), penduduk Desa Poja, Kecamatan Gapura, dibekuk abdi negara Satresnarkoba Polres Sumenep lantaran kedaparan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Tersangka kami tangkap di rumah FY. Di TKP, kami menemukan peralatan bukti berupa sabu dan seperangkat perangkat hisap,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Rabu (10/06/2026).

Penangkapan tersangka berasal dari info masyarakat, nan mencurigai rumah tersangka kerap dijadikan letak transaksi sabu. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep pun melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penangkapan tersangka pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Saat melakukan penggeledahan di dalam bilik rumah FY, petugas menemukan enam poket plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 2,34 gram,” ungkap Anwar.

Selain itu, petugas juga menemukan peralatan bukti lain berupa 1 unit timbangan elektrik, 1 unit telepon seluler, duit tunai diduga hasil transaksi, perangkat hisap sabu (bong), pipet kaca, kotak plastik, serta beberapa peralatan lainnya nan diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka FY mengakui bahwa peralatan bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Sedangkan tersangka MA saat ditangkap mengakui bahwa dia baru saja menggunakan sabu di rumah FY.

Selanjutnya kedua tersangka berikut seluruh peralatan bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses investigasi lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Penyidik tetap terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya nan mengenai dengan para tersangka.

“Kami juga membujuk seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan info kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui adanya aktivitas nan berangkaian dengan peredaran narkotika, silahkan sampaikan pada kami,” tandas Anwar. (tem/aje)

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑