Pamekasan (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) berbareng Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, guna memperluas perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi penduduk Nahdliyyin di wilayah setempat.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana, berbareng Ketua PCNU Pamekasan, KH Muhlis Nasir disela aktivitas Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I PCNU Pamekasan, Masa Khidmat 2026–2031, di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Minggu (31/5/2026).
“Kerjasama ini bermaksud untuk memberikan perlindungan Jamsostek kepada seluruh penduduk Nahdliyyin di Pamekasan. Melalui kerjasama ini, para peserta nantinya dapat memperoleh faedah berupa perlindungan alias resiko kecelakaan kerja maupun kematian selama melaksanakan aktivitas di organisasi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana.
Melalui kerjasama tersebut, nantinya juga bakal dilaksanakan beragam rangkaian sosialisasi maupun edukasi khususnya bagi penduduk Nahdliyyin. “Sosialisasi ini nantinya mencakup pemaparan faedah program BPJS Ketenagakerjaan, ialah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkapnya.
“Tentu kami juga mau memberikan edukasi khususnya bagi penduduk Nahdliyyin khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama berkenaan tentang akibat kerja di beragam sektor, serta gimana langkah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” jelasnya.
Selain itu, kerjasama tersebut sebagai bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat bakal pentingnya perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan. “Melalui sinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti NU, program perlindungan pekerja diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat hingga tingkat akar rumput,” imbuhnya.
Dalam periode 1 Januari hingga 30 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sudah membayarkan klaim sebesar Rp 12.584.310.410,- bagi sebanyak 1.311 peserta dan danasiwa kepada 51 anak dengan nominal mencapai nomor sebesar Rp 275.500.000,-
Sementara Ketua PCNU Pamekasan, KH Muhlis Nasir menyambut baik kerjasama tersebut sekaligus menegaskan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa kondusif bagi penduduk NU, khususnya para pekerja di sektor umum maupun informal.
“Dengan adanya perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan namalain Jamsostek ini, diharapkan seluruh penduduk Nahdliyyin dapat bekerja dengan lebih tenang lantaran mempunyai agunan perlindungan nan jelas,” tegas mahasiswa doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Madura.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan kerjasama tersebut sebagai upaya melindungi penduduk Nahdliyyin dalam melaksanakan beragam program di organisasi. “Dengan kerjasama ini kita harapkan semakin banyak penduduk NU nan terdaftar sebagai peserta dan memperoleh faedah perlindungan Jamsostek secara berkelanjutan,” pungkasnya. [pin/but]
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·