Bangkalan (beritajatim.com) – Sejumlah proyek pembangunan nan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Bangkalan terancam molor.
Hingga kini, pemerintah wilayah belum bisa memproses pencairan biaya lantaran aplikasi pengajuan milik pemerintah pusat tetap dalam tahap upgrade.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmat Hafid, mengatakan secara manajemen seluruh persyaratan pencairan sebenarnya telah disiapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Daerah sebenarnya sudah siap secara manajemen untuk upload di aplikasi pemerintah pusat mengenai dana-dana tersebut. Cuma sampai sekarang informasinya tetap proses upgrade aplikasi,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurut Hafid, belum dibukanya sistem pengajuan dari pusat membikin proses upload persyaratan tertunda. Dampaknya, sejumlah pekerjaan bentuk dan program pembangunan nan berjuntai pada DAK belum dapat melangkah sesuai jadwal. “Yang tetap menunggu itu tahapan upload persyaratannya lantaran aplikasinya tetap upgrade,” katanya.
Meski proses pencairan belum berjalan, Pemkab Bangkalan memastikan kondisi tersebut bukan lantaran anggaran dari pusat tidak tersedia. Pemerintah wilayah mengaku tetap percaya biaya transfer tersebut bakal dicairkan tahun ini. “Kalau dananya insyaallah ada sesuai pernyataan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, biaya transfer nan berkarakter umum seperti Dana Alokasi Umum (DAU) disebut tetap melangkah lancar dan tidak mengalami hambatan pencairan. Hafid juga memastikan kondisi finansial wilayah Kabupaten Bangkalan hingga saat ini tetap kondusif dan sehat. “Kalau cash flow APBD Kabupaten Bangkalan tetap sehat semuanya,” tandasnya. [sar/kun]
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·