Pemkab Sumenep Anggarkan Rp400 Juta untuk Rawat Cagar Budaya, 7 Situs Jadi Prioritas

Sedang Trending 6 jam yang lalu

Ringkasan Berita:

  • Pemkab Sumenep mengalokasikan Rp400 juta per tahun untuk merawat cagar budaya.
  • Sumenep mempunyai tujuh situs cagar budaya resmi nan menjadi prioritas pelestarian.
  • Tim Ahli Cagar Budaya baru dilantik untuk pemetaan dan rekomendasi konservasi.
  • Pemkab menegaskan tidak boleh ada alih kegunaan alias perusakan situs bersejarah.

Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan Rp400 juta per tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya sebagai upaya menjaga warisan sejarah wilayah nan telah berumur ratusan tahun.

Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung konservasi beragam situs berhistoris di Kabupaten Sumenep, Madura, nan mempunyai kekayaan budaya besar namun memerlukan biaya tinggi untuk pemeliharaan.

Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya bukan perkara mudah, baik dari sisi teknis maupun pendanaan.

“Anggaran Rp400 juta itu mungkin tidak sebanding dengan jumlah situs di Sumenep nan bisa menjadi cagar budaya. Karena Sumenep ini memang umurnya sudah ratusan tahun. Pasti bakal banyak cagar budayanya,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Fauzi, kondisi tersebut membikin tugas Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep menjadi jauh lebih kompleks dibandingkan wilayah lain.

Selain bekerja mengidentifikasi situs baru nan berpotensi menjadi cagar budaya, tim juga kudu memberikan rekomendasi teknis kepada pemerintah wilayah mengenai langkah konservasi, rehabilitasi, dan perlindungan.

“Tugas tim mahir cagar budaya Sumenep ini tidak ringan. Selain terus mencari situs-situs alias benda-benda nan masuk cagar budaya, tim juga memberikan rekomendasi pada pemerintah daerah, apa nan kudu dilakukan untuk merawat dan melestarikan cagar budaya,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada situs berhistoris nan dialihfungsikan alias dirobohkan demi kepentingan lain.

“Jadi jangan sampai ada cagar budaya nan dirobohkan, kemudian dialihfungsikan. Ini tidak boleh. Kalaupun misalnya ada pembenahan, tetap kudu sesuai dengan kondisi awal. Tidak merubahnya,” tegasnya.

Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep resmi dilantik pada Selasa (5/5/2026) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Tim tersebut dipimpin seniman Ibnu Hajar sebagai ketua, didampingi sejarawan Hairil Anwar sebagai sekretaris, serta tiga personil lain dari organisasi sejarah dan arsitektur.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Ibnu Hajar, menyebut Kabupaten Sumenep menjadi prioritas nasional dalam pemetaan objek cagar budaya lantaran tetap banyak situs berpotensi nan belum teridentifikasi resmi.

“Jadi tugas kami ini berat. Ada tanggung jawab moral pada kami tim mahir cagar budaya, untuk segera melakukan pemetaan, survei lapangan, dan observasi pada objek-objek nan diduga sebagai cagar budaya,” paparnya.

Saat ini, Kabupaten Sumenep mempunyai tujuh cagar budaya resmi, ialah Pendopo Agung Keraton, Masjid Jamik, Asta Tinggi, Kota Tua Kalianget, Benteng Kertasada, Asta Panembahan Blingi, dan Asta Pangeran Lor.

Pemkab Sumenep berambisi penguatan pelestarian ini tidak hanya menjaga sejarah daerah, tetapi juga memperkuat identitas budaya serta mendukung pengembangan wisata heritage di Madura. [tem/beq]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑