KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Sedang Trending 15 jam yang lalu

Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengelolaan biaya hibah Pokmas Jawa Timur.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 saksi sekaligus.

“Hari ini Selasa (19/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengelolaan biaya hibah Pokmas Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sumenep,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/5/2026).

Mereka adalah Ahmad Washlul Latief (Swasta), Imam Masud (PNS Guru PAG Islam pada SMA Mambaul Ulum), Syaiful Hidayat (Swasta), Nurul Hadi (Swasta), Kadir (Swasta), dan Akhmad Hidayat (ASN).

KPK juga memeriksa sejumlah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas). Mereka adalah Riwahnan (Ketua Pokmas Montas), Zai (Ketua Pokmas Donggala), Samsul (Ketua Pokmas Pemuda:Membangun), ABD. Hadi (Ketua Pokmas Prada Sejahtera), Mohammad Syarifuddin (Ketua Pokmas Potre Sareang), Sidik (Ketua Pokmas Langgeng), dan Ahmad Zubaidi (Ketua Pokmas Harapan Muda). Kemudian Subairi (Ketua Pokmas Remaja), Zainur Rahman (Ketua Pokmas Siaga), dan Akhmad Khoirur Rosi (Ketua Pokmas Ipades)

“Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Budi. (hen/ted)

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑