Imigrasi Surabaya Perkuat Layanan Makkah Route, Gagalkan 18 Calon Haji Nonprosedural

Sedang Trending 19 jam yang lalu

Sidoarjo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat pelayanan keimigrasian bagi jemaah haji melalui penerapan program Makkah Route di Embarkasi Surabaya.

Program hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi tersebut dinilai bisa mempercepat proses keberangkatan sekaligus meningkatkan kenyamanan calon jemaah haji menuju Tanah Suci.

Melalui jasa Makkah Route, seluruh pemeriksaan arsip keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum keberangkatan. Dengan sistem ini, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi setibanya di Arab Saudi sehingga proses kehadiran menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.

Hingga 17 Mei 2026, proses pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia (CJHI) melalui Bandara Internasional Juanda berjalan kondusif dan lancar. Sejak Kloter 1 diberangkatkan pada 22 April 2026 hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, tercatat sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diterbangkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya.

Seluruh tahapan pemeriksaan arsip perjalanan, pemberian cap tanda keluar, hingga clearance keberangkatan melalui jasa Makkah Route melangkah tanpa kendala. Hal tersebut didukung koordinasi lintas lembaga nan terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Pada pemberangkatan terakhir, Kloter 98 asal Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang dengan nomor penerbangan SV5349 memberangkatkan 380 jemaah nan terdiri atas 187 laki-laki dan 193 perempuan. Sementara Kloter 99 asal Kabupaten Lumajang dengan penerbangan SV5357 juga membawa 380 jemaah menuju Madinah melalui Bandara Internasional Juanda, terdiri atas 164 laki-laki dan 216 perempuan.

Di sisi lain, Imigrasi Surabaya juga memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji terlarangan alias nonprosedural. Selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas sukses menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) nan diduga hendak menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas delapan laki-laki dan 10 wanita nan berasal dari beragam wilayah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Mereka diduga mencoba berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Petugas menemukan beragam modus nan digunakan calon jemaah nonprosedural untuk mengelabui pemeriksaan imigrasi. Sebagian mengaku hendak berekreasi ke Malaysia, sementara lainnya mengaku bakal kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja dan iqomah.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan utama mereka adalah melaksanakan ibadah haji tanpa jalur resmi. Beberapa penumpang apalagi mengaku telah bayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, hingga nusuk.

Dalam salah satu kasus, petugas mendeteksi penumpang nan masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah mengalami penundaan keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta mengenai dugaan serupa. Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian turut membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik nan mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa penerapan Makkah Route sekaligus penguatan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Penerapan Makkah Route merupakan corak pelayanan keimigrasian nan berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses melangkah cepat, tepat, dan jeli dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujar Agus Winarto.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural bakal terus diperkuat guna melindungi masyarakat dari akibat hukum, penipuan, maupun persoalan di negara tujuan akibat penggunaan jalur nan tidak sesuai ketentuan.

“Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan arsip perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian nan terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Surabaya juga menjalin koordinasi intensif dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, otoritas bandara, serta lembaga mengenai lainnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh calon penumpang nan terindikasi hendak melaksanakan haji nonprosedural dilakukan penundaan keberangkatan dan pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi Surabaya pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji nonresmi nan menjanjikan kemudahan tanpa prosedur resmi lantaran berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan persoalan norma di negara tujuan.

Ke depan, Imigrasi Surabaya berkomitmen menjaga kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat sinergi lintas instansi, serta meningkatkan penemuan awal terhadap pola keberangkatan mencurigakan demi mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Embarkasi Surabaya. (ted)

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑