Armuji Sidak Rumah Terduga Penipu Arisan Bodong Biduan Surabaya, Kasus Rp1,8 M Berujung Ricuh

Sedang Trending 20 jam yang lalu

Ringkasan Berita:

  • Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi rumah terduga pelaku arisan bodong berinisial NS namalain Amanda.
  • Kasus penipuan arisan ini diduga merugikan 84 korban hingga Rp1,8 miliar.
  • Mediasi antara family pelaku dan korban berjalan ricuh hingga diwarnai tindakan saling dorong.
  • Polisi akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah norma untuk penanganan lebih lanjut.

Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengenai kasus dugaan penipuan arisan bodong nan menimpa puluhan biduan dangdut dari beragam grup orkestra, Senin (18/5/2026).

Pria nan berkawan disapa Cak Ji itu mendatangi rumah terduga pelaku berinisial NS namalain Amanda di area Kelakahrejo Lor, RW 009, Kelurahan Kandangan, Surabaya. Kedatangannya didampingi puluhan korban nan mengalami kerugian total hingga diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.

Kehadiran Armuji berbareng rombongan korban sekitar pukul 10.33 WIB sempat memicu ketegangan lantaran terduga pelaku tidak berada di lokasi. NS diduga telah melarikan diri sebelum rombongan tiba.

Di rumah tersebut hanya terdapat kakak laki-laki pelaku berinisial J serta suaminya nan berinisial D. Kondisi itu membikin emosi para korban memuncak lantaran mereka kandas menemui NS secara langsung.

Para korban kemudian menuntut pertanggungjawaban dari J. Kemarahan itu dipicu janji nan sebelumnya disampaikan J sekitar dua pekan lalu, bahwa dirinya siap mengambil alih tanggung jawab pembayaran kerugian andaikan adiknya kandas memenuhi tanggungjawab pengembalian biaya korban. Kesepakatan tersebut apalagi disebut telah dituangkan di atas materai.

Di tengah suasana panas di laman rumah, J terus membantah mengetahui keberadaan adiknya dan mengaku tidak memegang duit hasil arisan.

Melihat situasi semakin memanas, Armuji berinisiatif membujuk seluruh pihak melakukan mediasi di Balai RW setempat dengan pendampingan perangkat kelurahan serta unsur tiga pilar, termasuk TNI dan Polri.

Namun mediasi nan berjalan lebih dari satu jam itu melangkah alot. Para korban beberapa kali melontarkan umpatan kepada J lantaran menilai family pelaku mengetahui keberadaan NS sekaligus diduga ikut menerima aliran biaya transfer arisan.

“Gak mungkin jika tidak tahu orangnya di mana. Maling, maling, maling, maling. Maling pasti gak mau ngaku!” teriak sejumlah korban panik saat mediasi berlangsung.

Di sisi lain, J tetap bersikeras mengaku sudah putus komunikasi dengan adiknya. Ia menyebut terakhir kali hanya diminta mengantar NS ke wilayah Madura.

“Jujur tidak tahu aku, hanya terakhir itu saja saat dia bilang mau diantarkan ke Madura,” kilah J.

Situasi mediasi nan memanas hingga diwarnai tindakan saling sorong akhirnya sukses diredam setelah Armuji berbareng abdi negara Polsek Benowo memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Untuk menghindari amuk massa sekaligus mendalami informasi, petugas kemudian mengamankan J dan D menggunakan mobil patroli menuju Polrestabes Surabaya.

Armuji menegaskan, langkah norma menjadi solusi terbaik mengingat besarnya nilai kerugian dan banyaknya korban nan terlibat dalam kasus tersebut.

“Supaya ada keadilan, maka hari ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya agar pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan dari penduduk nan menjadi korban,” tegas Armuji.

Diberitakan sebelumnya, puluhan biduan dangdut dari beragam grup orkestra sebelumnya mendatangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya di Jalan Walikota Mustajab pada Selasa (12/5/2026) untuk mengadukan dugaan penipuan arisan bodong tersebut.

Sebanyak tujuh perwakilan korban dari total 84 orang datang meminta pendampingan norma dan pengawalan kasus. Mayoritas korban diketahui merupakan penduduk Surabaya.

Salah satu korban, Dhea Bonita (22), mengaku mengalami kerugian hingga Rp40 juta setelah menyetorkan duit secara berjenjang kepada NS namalain Amanda.

“Kalau saya pribadi uangku Rp40 juta itu masuk, itu saya nitipnya pertama kali itu Rp1 juta, Rp1 juta, Rp1 juta. Itu (dijanjikan) dapat untung berlipat mulai Rp1,150 juta sampai Rp1,200 juta,” ujar Dhea.

Korban lain berjulukan Jihan Safita juga mengaku kehilangan Rp15,8 juta dalam arisan tersebut. Bahkan, menurut pengakuannya, ada korban lain nan mengalami kerugian hingga Rp195 juta.

Modus nan digunakan pelaku disebut dengan menawarkan untung instan sebesar 20 hingga 50 persen dalam waktu singkat. Awalnya arisan melangkah lancar sejak 2025 sehingga banyak korban percaya dan ikut menyetor dana.

Namun sejak Februari 2026, pencairan biaya mulai macet dan keberadaan NS perlahan tidak diketahui.

Pendamping norma korban, Yudhistira Eka Putra, menyebut total kerugian seluruh peserta arisan mencapai Rp1,8 miliar dengan korban berasal dari beragam wilayah seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, hingga Mojokerto.

Melalui laporan kepada Armuji, para korban berambisi kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya serta abdi negara penegak norma agar pelaku segera ditangkap dan kerugian korban dapat diproses secara hukum. [rma/beq]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑