Dua JCH Pamekasan Gagal Berangkat Akibat Kondisi Kesehatan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pamekasan (beritajatim.com) – Dua Jemaah Calon Haji (JCH) Pamekasan, dipastikan kandas berangkat melaksanakan ibadah haji pada Musim Haji 1447 Hijriah alias 2026. Keduanya terpaksa kudu menunda menjalankan rukun Islam kelima lantaran kondisi kesehatan.

Kedua JCH tersebut, merupakan jemaah nan tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 75 dari KBIHU Al-Khairat. Bahkan keduanya juga sudah melapor kepastian menunda pemberangkatan pada dua hari sebelum agenda keberangkatan.

“Jemaah nan dipastikan kandas berangkat lantaran kondisi kesehatan, ada dua. Mereka memberikan info alias laporan dua hari sebelum pemberangkatan,” kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim, Minggu (10/5/2026).

Selain itu pihaknya memastikan jika kedua jemaah tersebut tidak digantikan oleh peserta lain, tetapi menunda keberangkatan hingga kondisi kesehatan membaik. “Artinya untuk nan sakit itu tidak diganti, tapi menunda,” ungkapnya.

Akibat kondisi tersebut, keberangkatan keduanya terpaksa ditunda demi keselamatan jemaah. “Keputusan pembatalan ini dilakukan berasas rekomendasi medis agar akibat kesehatan tidak semakin memburuk selama penyelenggaraan ibadah haji,” sambung Abdul Halim.

“Meski kandas berangkat tahun ini, kuota haji kedua jemaah tetap kondusif dan dapat digunakan kembali pada musim haji berikutnya andaikan kondisi kesehatan telah membaik. Jika di kemudian hari jemaah tetap tidak memungkinkan berangkat, kewenangan keberangkatan dapat dilimpahkan kepada mahir waris sesuai ketentuan nan berlaku,” pungkasnya.

Seperti diketahui, total JCH Pamekasan pada musim haji tahun ini terdata sebanyak 1.384 orang, mereka dibagi dalam empat kloter berbeda. Masing-masing sebanyak 309 jemaah di kloter 73, 325 jemaah kloter 74, 376 jemaah Kloter 75, serta 374 jemaah kloter 76.

Dari jumlah tersebut, terdata sebanyak 782 orang dinyatakan masuk kategori berisiko tinggi dan memerlukan pendampingan unik ketika melaksanakan ibadah haji pada Musim Haji 1447 Hijriah alias 2026. [pin/aje]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑