Bupati Sumenep : Jangan Berpikir Merumahkan PPPK, Tapi Naikkan PAD

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, angkat bicara mengenai rumor bakal dirumahkannya PPPK lantaran besarnya beban anggaran untuk penggajian.

“Jangan berpikir merumahkan dulu. Itu tidak menyelesaikan masalah. Solusinya, kudu meningkatkan pendapatan original wilayah (PAD),” katanya, Senin (11/05/2026).

Bupati memaparkan, untuk APBD Sumenep andaikan merujuk shopping pegawai di bawah 30 persen, sebenarnya tercapai. Dengan catatan, komponen PPPK tidak dimasukkan. Namun lantaran skema saat ini PPPK digaji oleh Pemerintah Daerah, maka shopping pegawai naik menjadi 37 persen.

“Masih ditambah lagi dengan komponen BLUD nan juga dimasukkan ke APBD. Tambah naik lagi shopping pegawai kita menjadi 40 persen,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Bupati, pihaknya telah merumuskan berbareng ketua organisasi perangkat wilayah (OPD), untuk mencari solusi persoalan tersebut.

“Caranya ya dengan meningkatkan PAD. Meski jika dihitung sasaran 5 tahun sesuai RPJMD sudah tercapai. Tetapi jika merujuk shopping pegawai di bawah 30 persen, ya tidak bisa. Jadi kita kudu keluar dari sasaran RPJMD, dan sekarang kita punya sasaran internal untuk meningkatkan PAD,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tetap melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat mengenai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nan membebani fiskal daerah, dengan batas maksimal shopping pegawai 30 persen.

“Kalau PAD tidak bisa dinaikkan, saya pikir bukan hanya PPPK nan dirumahkan. TPP (tambahan penghasilan pegawai) juga ikut dirumahkan. Makanya mau tidak mau, PAD kudu naik jika mau TPP selamat,” tandasnya. (tem/kun)

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑