Gresik (beritajatim.com)– Aksi pembegalan terhadap driver ojek online (ojol) di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik, akhirnya sukses diungkap sigap oleh Unit Reskrim Polsek Menganti Gresik. Pelaku sukses diringkus saat berlindung di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berjulukan Rohan (33), penduduk Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
“Pelaku sudah kami amankan di wilayah Semampir, Kota Surabaya,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Rohan nan sehari-hari bekerja sebagai kuli gedung dan tinggal di area Kenjeran, Surabaya, ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku diamankan kemudian dibawa ke
Mapolsek Menganti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan peralatan bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy L 6338 CAF nan merupakan hasil rampasan dari korban driver ojol.
Menurut polisi, modus pelaku cukup sadis. Rohan berpura-pura menjadi penumpang ojek online sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku memesan ojol, lampau saat di letak sunyi korban dipukul menggunakan pipa besi sebelum motornya dibawa kabur,” ungkap AKP Arif Rahman.
Akibat tindakan sadis tersebut, korban mengalami luka dan trauma setelah diserang secara tiba-tiba. Beruntung, korban ditolong penduduk sehingga nyawanya tertolong.
Kini, Rohan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini sempat membikin resah para driver ojol di wilayah Gresik dan Surabaya. Polisi pun mengimbau para pengemudi ojek online untuk tetap waspada, terutama saat menerima order pada malam hari alias menuju letak nan sepi. (dny/ted)
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·