121 Sekolah Negeri di Pamekasan Dipimpin Plt

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 121 sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, dipimpin kepala sekolah (kapsek) dengan status Pelaksana Tugas namalain plt.

Dari total tersebut, sebanyak 4 sekolah merupakan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan 117 sekolah lainnya merupakan Sekolah Dasar (SD) nan tetap dipimpin oleh Plt kepala sekolah.

Kondisi tersebut menunjukkan tetap banyaknya posisi kepala sekolah definitif nan belum terisi di lingkungan Disdikbud Pamekasan. Akibatnya, untuk menjaga keberlangsungan tata kelola dan pelayanan pendidikan, pemerintah menunjuk pejabat berstatus Plt hingga proses pengisian kepala sekolah definitif dapat dilakukan.

Kondisi tersebut mengharuskan langkah konkrit untuk memacu percepatan penataan mutu sektor pendidikan di daerah, sehingga ratusan posisi ketua pada satuan pendidikan tersebut kudu segera diisi kapsek definitif dalam waktu dekat.

“Saat saat ini seluruh tahapan verifikasi berkas dan pemenuhan manajemen penetapan kepala sekolah definitif sedang digenjot oleh tim internal dinas, jika melangkah mulus sesuai dengan timeline nan dijadwalkan,” kata Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, Selasa (30/6/2026).

Tahapan nan tertuang dalam agenda tersebut, diperkirakan rampung pada Juli 2026 mendatang. “Seluruh rangkaian prosesnya sudah melangkah on the track sesuai dengan timeline nan ditetapkan,” ungkapnya.

“Kami sangat optimistis penyerahan SK (Surat Keputusan) bagi seluruh kepala sekolah definitif nan baru ini bisa tuntas ditetapkan sebelum pemisah waktu alias tenggat nan dicanangkan oleh Bapak Bupati,” tegasnya.

Memang keberadaan Plt kapsek mempunyai peran krusial dalam memastikan aktivitas belajar mengajar, manajemen sekolah, serta pengelolaan lembaga pendidikan tetap melangkah normal. Namun penempatan kepala sekolah definitif dinilai menjadi kebutuhan agar kepemimpinan sekolah lebih optimal dan mempunyai kepastian dalam menjalankan program-program pendidikan.

Hanya saja perihal itu kudu segera dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan nan bertindak untuk mengisi kedudukan kepala sekolah definitif, sehingga seluruh satuan pendidikan mempunyai kepemimpinan nan lebih stabil dan bisa meningkatkan kualitas jasa pendidikan di Kabupaten Pamekasan. [pin/kun]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑