Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 0472/SK/DPP/C/V/2026 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pamekasan masa hormat 2026–2031.
SK tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab) X DPC PPP Pamekasan nan digelar Ballroom Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Selasa (5/5/2026). Dalam arsip tersebut dijelaskan bahwa kepengurusan DPC PPP Pamekasan periode sebelumnya telah berakhir, sehingga diperlukan penetapan kepengurusan baru untuk masa hormat 2026–2031 sesuai sistem organisasi partai.
Berdasar SK tersebut, Mohammad Baqir Aminatullah secara resmi ditunjuk dan ditetapkan sebagai Ketua (DPC PPP Pamekasan, Periode 2026-2031. Nama nan familiar disapa Ra Baqir, masuk dalam bursa calon ketua berbareng beberapa kandidat lain, seperti Wazirul Jihad, Ali Masykur, dan Ahmadi.
Pada bagian pertimbangan disebutkan bahwa Muscab telah menetapkan pengurus harian, ketua Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, serta Majelis Pakar DPC PPP Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya, DPP PPP menerbitkan surat keputusan sebagai dasar norma pengesahan susunan dan personalia kepengurusan tersebut.
Penerbitan surat keputusan ini merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP, Khittah dan Program Perjuangan Partai, Peraturan Organisasi PPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan musyawarah partai, serta ketentuan organisasi lainnya nan berlaku.
Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, kepengurusan DPC PPP Kabupaten Pamekasan masa hormat 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menjalankan program-program partai secara efektif di Kabupaten Pamekasan.
“Berdasar SK nan dikeluarkan DPP PPP, Mohammad Baqir Aminatullah alias nan berkawan disapa Ra Baqir ditetapkan sebagai Ketua DPC PPP Pamekasan, Periode 2026-2031,” kata salah satu sumber internal PPP Pamekasan. [pin/kun]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·