Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang memperketat pengawasan lampau lintas ternak, khususnya sapi nan berasal dari luar Pulau Madura.
Kebijakan ini dilakukan guna menjaga kualitas serta mempertahankan kemurnian genetik sapi Madura nan menjadi salah satu komoditas unggulan berbobot ekonomi tinggi.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Arif Rahman Hakim menegaskan bahwa pemasukan ternak dari luar Madura tidak bisa dilakukan secara bebas. Setiap pengiriman sapi wajib memperoleh izin unik dari pemerintah provinsi.
“Secara umum, lampau lintas ternak lintas pulau tetap dibatasi. Saat ini pengedaran hanya diperbolehkan untuk antarkabupaten di wilayah Madura,” ujar Arif, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bermaksud mencegah penurunan kualitas genetik sapi lokal akibat masuknya ternak dari luar wilayah nan tidak terkontrol. Pemkab Sampang mau memastikan kemurnian sapi Madura tetap terjaga sebagai aset peternakan unik daerah.
Untuk mendukung produktivitas peternak tanpa kudu mendatangkan ternak dari luar, pemerintah mendorong penggunaan teknologi peternakan modern melalui pengedaran straw alias semen kaku untuk fertilisasi buatan.
“Metode ini dinilai lebih kondusif dan efektif dalam menjaga kemurnian genetik sapi Madura tanpa menghalang pengembangan populasi ternak,” kata Arif.
Di sisi lain, pengedaran ternak dari Madura ke sejumlah wilayah di Indonesia tetap diperbolehkan dan apalagi meningkat menjelang Hari Raya Iduladha. Pengiriman sapi dari Madura ke beragam wilayah dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai izin nan berlaku.
“Distribusi sapi tujuan Kalimantan, Jakarta, dan sejumlah wilayah lain tetap melangkah dengan pengawasan ketat sesuai ketentuan nan berlaku,” tutupnya. (ted)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·