Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Sampang.
Dana nan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut bakal disalurkan kepada sekitar 2.500 rumah tangga berpenghasilan rendah nan tersebar di 14 kecamatan.
Program nan dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu bermaksud membantu masyarakat memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar menjadi kediaman nan lebih sehat, aman, dan layak ditempati.
Koordinator Kabupaten Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Timur wilayah Sampang, Iskandar Zulkarnain, mengatakan saat ini program tetap berada pada tahap verifikasi lapangan guna memastikan calon penerima memenuhi kriteria nan telah ditetapkan.
“Per penerima mendapatkan support Rp20 juta nan terdiri dari Rp17,5 juta untuk material gedung dan Rp2,5 juta untuk bayaran tukang,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Rumah tidak layak huni di Kabupaten Sampang.Ia menjelaskan, support tersebut diharapkan dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sampang sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan tempat tinggal nan lebih layak.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp50 miliar, program BSPS menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas perumahan masyarakat serta memperkuat kesejahteraan penduduk di daerah.
Iskandar menambahkan, penyelenggaraan pembangunan bentuk ditargetkan mulai pada awal Agustus 2026 setelah seluruh proses verifikasi oleh tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selesai dilakukan.
“Pembangunan bentuk direncanakan mulai awal Agustus 2026 setelah tahapan verifikasi calon penerima rampung,” pungkasnya. [sar/but]
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·