BPN Jatim Resmikan Kantor Baru Surabaya II, Terima Aset Rampasan KPK dan Serahkan 13 Sertipikat Wakaf

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Surabaya  (beritajatim.com) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur meresmikan gedung baru Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II di area Medokan Ayu, Selasa (23/6/2026).

Peresmian tersebut menjadi penanda transformasi pelayanan pertanahan nan lebih modern, cepat, dan ahli bagi masyarakat.

Perpindahan instansi dari area Krembangan ke Medokan Ayu tidak hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kanwil BPN Jawa Timur serta penyerahan 13 sertipikat tanah wakaf di wilayah kerja Kantah Surabaya II.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan angan bersama. Selanjutnya dilakukan penetapan status penggunaan Barang Milik Negara nan berasal dari peralatan rampasan negara sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, nan semula dijadwalkan hadir, berhalangan lantaran mendampingi Presiden RI dalam kunjungan kerja di Bangkalan. Kehadirannya diwakili Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Muhammad Naim.

“Seyogyanya Bapak Menteri nan datang langsung, namun beliau kudu menjalankan tugas negara. Kami menyampaikan permohonan maaf beliau sekaligus memastikan bahwa komitmen pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Naim.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan aset rampasan negara hasil penanganan perkara korupsi oleh KPK kepada Kanwil BPN Jawa Timur. Aset tersebut nantinya bakal dimanfaatkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.

Aset nan diserahkan berupa sebidang tanah seluas 1.635 meter persegi di Kabupaten Probolinggo dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar.

“Nantinya aset ini bakal digunakan untuk mendukung pelayanan pertanahan di Probolinggo. Ini adalah bukti nyata bahwa hasil penegakan norma dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Naim.

Ia juga meminta jejeran Kantah Kabupaten Probolinggo untuk menjaga dan mengelola aset tersebut secara optimal serta melaporkan pemanfaatannya secara berkala sebagai corak akuntabilitas.

Selain penyerahan aset negara, Kanwil BPN Jawa Timur juga menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan penerima di wilayah Surabaya II. Program tersebut merupakan bagian dari percepatan legalisasi aset keagamaan nan terus didorong pemerintah.

Menurut Naim, hingga saat ini Jawa Timur telah menerbitkan lebih dari 18 ribu sertipikat tanah wakaf.

“Kami mau memastikan tanah-tanah wakaf mempunyai kepastian hukum. Harapannya, aset masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya dapat segera tersertipikasi seluruhnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa penyerahan aset rampasan negara merupakan bagian akhir dari proses penegakan norma nan kudu memberikan faedah bagi masyarakat.

“Dalam tindak pidana korupsi, korban sesungguhnya adalah masyarakat. Karena itu, aset hasil korupsi kudu dikembalikan manfaatnya kepada publik melalui lembaga pelayanan seperti BPN,” ujarnya.

Mungki menambahkan, KPK bakal melakukan monitoring pasca-serah terima untuk memastikan aset tersebut betul-betul dimanfaatkan dan seluruh administrasi, termasuk proses kembali nama, telah diselesaikan.

Selain itu, KPK juga mewajibkan pemasangan papan info pada aset nan diserahkan sebagai corak transparansi kepada masyarakat.

“Pesannya jelas, tidak ada kekayaan hasil kejahatan nan bisa disembunyikan. nan lebih penting, masyarakat bisa memandang bahwa penegakan norma memberikan faedah nyata,” pungkasnya.

Melalui peresmian instansi baru, pemanfaatan aset negara hasil korupsi, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf, BPN Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan nan profesional, transparan, dan berakibat langsung bagi masyarakat. (uci/ted)

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑