Terekam CCTV, Pria Sampang Curi 12 Karung Gabah Ditangkap

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Ringkasan Berita:

  • Polisi menangkap laki-laki berinisial Y mengenai kasus pencurian gabah dan beras di Sampang.
  • Pelaku diduga mencuri 12 karung gabah dan empat karung beras milik warga.
  • Aksi pencurian kedua terekam kamera CCTV di rumah korban.
  • Total kerugian korban mencapai Rp7,2 juta.

Sampang (beritajatim.com) – Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian gabah dan beras nan terjadi di Dusun Bandung, Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Seorang laki-laki berinisial Y (23), penduduk Dusun Bandung, diamankan setelah diduga melakukan tindakan pencurian di rumah korban berjulukan Moh. Faweid (21).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, ialah Marsuki (48), Moh. Miswi (40), dan Anang (21), nan seluruhnya merupakan penduduk setempat.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan tindakan pencurian pertama diketahui setelah korban mendapati penyimpanan miliknya nan berada satu pekarangan dengan rumah telah dibobol.

“Pelaku diduga mengambil sebanyak 12 karung gabah alias padi dengan berat masing-masing 50 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.800.000,” ungkapnya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Eko, pada hari berikutnya tindakan pencurian kembali terjadi di teras rumah korban.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga mengambil empat karung beras dengan berat masing-masing 50 kilogram.

Akibat kejadian kedua tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,4 juta.

“Dari dua kejadian tersebut, total kerugian nan dialami korban mencapai Rp7.200.000,” katanya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya sukses mengamankan tersangka pada Rabu (20/5/2026) di Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Saat menjalani interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi juga mengamankan peralatan bukti berupa satu karung beras ukuran 50 kilogram nan tetap berisi sekitar lima kilogram beras.

“Saat ini, tersangka sudah diserahkan ke tim interogator untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [sar/beq]

Selengkapnya
Sumber Berita Jatim
Berita Jatim
↑