Pamekasan (beritajatim.com) – DPRD Pamekasan menemukan tetap banyak tenaga kerja perusahaan dan pekerja pabrik nan belum terdaftar dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) alias BPJS Ketenagakerjaan. Temuan tersebut diperoleh melalui serap info dan pemantauan langsung ke lapangan berbareng BPJS Ketenagakerjaan.
“Berdasar hasil serap info dan pemantauan langsung berbareng BPJS Ketenagakerjaan, tetap banyak pekerja dan tenaga kerja perusahaan di Pamekasan belum mengikuti program Jamsostek,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Senin (8/6/2026).
Bahkan pihaknya menyampaikan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap tergolong rendah. Terbukti hingga pertengahan 2026, capaian kepesertaan baru mencapai sekitar 17 persen, tetap jauh di bawah sasaran nasional nan ditetapkan sebesar 27 persen.
Kondisi tersebut terbilang cukup memprihatinkan lantaran tidak sebanding dengan jumlah perusahaan dan pabrik nan beraksi di Pamekasan. Terlebih ada perusahaan besar nan hanya mendaftarkan sebagian mini pekerjanya dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
“Jumlah perusahaan dan pabrik di Pamekasan cukup banyak, tetapi perlindungan bagi tenaga kerja tetap minim. Ada perusahaan besar nan hanya mendaftarkan sembilan pekerjanya,” ungkap politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.
Berdasarkan info nan diterima DPRD, Pamekasan juga tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terendah di Jawa Timur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan pekerja lantaran tidak memperoleh perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja, kematian, maupun saat memasuki masa pensiun.
Selain itu pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, agar lebih proaktif mendorong perusahaan dan pelaku upaya agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh agunan sosial dan perlindungan kerja nan layak,” tegasnya.
“Oleh lantaran itu, kami menegaskan bakal terus mengawasi penerapan program Jamsostek agar hak-hak pekerja di Kabupaten Pamekasan dapat terpenuhi secara maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beragam upaya untuk meningkatkan kepesertaan, mulai dari sosialisasi, pendekatan langsung kepada pelaku upaya hingga koordinasi dengan beragam pihak.
Hanya saja upaya tersebut tidak serta merta dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk menjamin para pekerja memperoleh perlindungan perlindungan sosial. Hal tersebut sekaligus tetap menjadi tantangan utama. [pin/kun]
23 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·